Sastra dan Budaya
PENGERTIAN SASTRA
Kesusasteraan
pada lahiriahnya merupakan wujud dalam masyarakat manusia melalui bentuk
tulisan dan juga wujud dalam bentuk lisan. Dalam kehidupan sehari-harian, kedua
bentuk kesusasteraan sememangnya tidak terpisah dari pada kita. Misalnya, kita
akan mendengar musik yang
mengandungi lirik lagu yang merupakan hasil sastra. Dan kita sendiri pula akan
menggunakan berbagai peribahasa dan pepatah yang indah-indah yang sebenarnya juga
merupakan kesusasteraan.
2. Bentuk-bentuk
kesusasteraan.
Kesusasteraan dapat dilahirkan dalam berbagai bentuk bahasa. Dan
secara kasarnya ia boleh dikategorikan kepada dua kategori yang besar menurut
bentuk bahasa yang digunakan, yakni:
·
Prosa : merujuk kepada hasil kesusteraan yang ditulis dalam
ayat-ayat biasa, yakni dengan menggunakan tatabahasa mudah. Biasanya ayat-ayat
dalam kesusasteraan akan disusun dalam bentuk karangan. Prosa adalah satu bentuk
kesusasteraan yang lebih mudah difahami berbanding dengan puisi. Contoh bagi
kesusasteraan prosa ialah: cerpen, novel,skrip drama,essei dan sebagainya.
·
Puisi : merujuk kepada hasil kesusasteraan yang ditulis dengan
"tidak menuruti tatabahasa". Ia sebenarnya tidak terdiri daripada
ayat-ayat yang lengkap, melainkan terdiri daripada frasa-frasa yang disusun
dalam bentuk baris-barisan. Pada lazimnya, puisi merupakan bahasa yang berirama
dan apabila dibaca pembaca akan berasa rentaknya. Contoh bagi kesuasteraan
puisi termasuklah: Sajak, Syair, Pantun, Gurindam, Lirik, Seloka, Mantera dan
sebagainya. Ilmu Budaya dalam Kesusteraan merupakan perpaduan unsur seni
kebudayaan dengan kehidupan manusia, dimana dalam proses kehidupannya manusia
sering kali melakukan sesuatu.
Dalam kesusastraan dapat diperoleh berbagai gubahan yang
mengungkapkan tentang nilai budaya yang menjadi komponen penting dalam
pengajaran Ilmu Budaya. Salah satu bentuk sastra itu adalah puisi,
dalam arti bahwa pembahasan puisi dalam rangka pengajaran budaya tidak akan diarahkan pada tradisi pendidikan dan pengajaran sastra dan
apresiasinya yang murni. Puisi itu akan
dipakai sebagai media dan sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan
tema-tema pokok bahasa yang terdapat pada ilmu budaya. Disamping puisi, dalam
kesusastraan dikenal juga bentuk drama sebagai wujud karya fiksi yang prosais.
3.
Budaya
Yang Dihubungkan Dengan Prosa.
Istilah prosa banyak persamaanya. Kadang-kadang disebut narrative fiction, Prose Fiction atau hanya fiction saja. Dalam bahasa indonesia, prosa diterjemahkan menjadi cerita rekaan dan didefinisikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa an alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Dalam kesusastraan Indonesia terdapat prosa lama dan prosa baru.
4.
Karya sastra dapat dibagi menjadi dua. Karya sastra yang
menyuarakan aspirasi jamannya dan karya sastra yang menyuarakan gejolak
jamannya. Karya sastra yang menyuarakan aspiras jamannya mengajak pembaca untuk
mengikuti apa yang dikehendaki jamannya. Sedangkan karya sastra yang
menyuarakan gejolak jamannya mengajak pembacanya untuk merenung.
Pada hakikatnya
manusia dan budaya tak akan pernah lepas. dimana ada manusia pasti akan
terbentuk sebuah kebudayaan tempat para manusia membuat suatu karya seni,
bahasa, agama dll. Dan kebudayaan tersebut juga akan berubah seiring dengan
bertambahnya waktu dankemajuan teknologi. Maka secara
sederhana, manusia adalah pelaku budaya, sedangkan budaya adalah objek yang
dilakukan oleh manusia.
Adapun nilai yang dapat diperoleh dari
sebuah karya sastra adalah:
1.
Kesenangan
2.
Informasi
3.
Memberi warisan cultural
4.
Memberi keseimbangan wawasan
PERANAN SASTRA
Karya sastra mempunyai relevansi dengan masalah-masalah dunia
pendidikan dan pengajaran. Sebab itu sangat keliru bila dunia pendidikan selalu
menganggap bidang eksakta lebih utama, lebih penting dibandingkan dengan ilmu
sosial atau ilmu-ilmu humaniora. Masyarakat memandang bahwa karya sastra
hanyalah khayalan pengarang yang penuh kebohongan sehingga timbul klasifikasi
dan diskriminasi. Padahal karya sastra memiliki pesona tersendiri bila kita mau
membacanya. Karya sastra dapat membukakan mata pembaca untuk mengetahui
realitas sosial, politik dan budaya dalam bingkai moral dan estetika.
Dari dulu sampai
sekarang karya sastra tidak pernah pudar dan mati. Dalam kenyataan karya sastra
dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir bangsa. Karya sastra dapat
memberikan pencerahan pada masyarakat modern. ketangguhan yang sangat
dibutuhkan dalam pembangunan. Di satu pihak, melalui karya sastra, masyarakat
dapat menyadari masalah-masalah penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa
merekalah yang bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka sendiri.
Sastra dapat
memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan
berbuat demi pengembangan dirinya dan masyarakat serta mendorong munculnya
kepedulian, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sastra
mendorong orang untuk menerapkan moral yang baik dan luhur dalam kehidupan dan
menyadarkan manusia akan tugas dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan, makhluk
sosial dan memiliki kepribadian yang luhur.
Selain melestarikan nilai-nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat modern yang beradab (masyarakat madani) dan memanusiakan manusia dan dapat memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, melatih kecerdasan emosional, dan mempertajam penalaran seseorang.
Selain melestarikan nilai-nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat modern yang beradab (masyarakat madani) dan memanusiakan manusia dan dapat memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, melatih kecerdasan emosional, dan mempertajam penalaran seseorang.
Sastra tidak hanya
melembutkan hati tapi juga menumbuhkan rasa cinta kasih kita kepada sesama dan
kepada sang pencipta. Dengan sastra manusia dapat mengungkapkan perasaan
terhadap sesuatu jauh lebih indah dan mempesona.
PENGERTIAN BUDAYA
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu
yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki
oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
KESIMPULAN
Jadi, sastra dan budaya adalah satu keterkaitan antar sama lain dan tidak dapat dipisahkan karena memiliki ketergantungan satu sama lain. Maka dari itu lahirlah suatu seni yang merupakan perpaduan antara sastra dan budaya. Jika kebudayaan adalah system yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka bahasa (sastra) adalah suatu system yang berfungsi sebagai sarana berlangsunganya suatu interaksi.
Sumber :
http://bloginnasyifazahrah.blogspot.co.id/2013/09/hubungan-sastra-dan-budaya.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar