Chrome - Background

Jumat, 22 Januari 2016

PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. Pengertian PemudaPemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

2. Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”. 

Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya

3.      Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda
Pola dasar pengembangan dan pembinaan Generasi Muda ditetapkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar sesuai dengan pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
           
Pola Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda disusun berlandaskan:
a)       Landasan Idiil                      : Pancasila
b)      Landasan Konstitusional      : Undang Undang Dasar 1945
c)       Landasan Strategis               : Garis-garis Besar Haluan Negara
d)      Landasan Historis                 : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi
       Kemerdekaan 17 Agustus 1945         
e)       Landasan Normatif               : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
       Masyarakat
Motivasi dasar Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda bertumpu pada stratergi pencapaian tujuan nasional. Seperti telah terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyaraan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memaikan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebuk mengingat masa depan adalah milik generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu dari Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda dalam memasuki masa yang akan dating. 
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukam saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting adalah kreatifitas dan kegairahan pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya.
Dalam hal Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
a)       Generasi muda sebagai subyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional
b)      Generasi muda sebagai obyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pembinaan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional


4. Masalah dan Potensi Generasi Muda 
A.     Permasalahan Generasi Muda 
           Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
b)      Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang     tersedia, baik yang formal maupun non formal.
c)      Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
d)      Menurunnya jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangam masyarakat termasuk generasi muda.
e)       Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
Dalam rangka untuk mencegah permasalahan generasi muda tersebut memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan

 B.      Potensi Generasi Muda 
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
a)       Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka generasi muda dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b)      Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakanannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada diri generasi muda, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki teggang rasa
c)       Patriotisme dan nasionalisme.
      Pemupukan rasa kebanggan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.

 5. TUJUAN SOSIALISASI 
a) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
b) Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c)  Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mengawas diri yang tepat.

Referensi dan Sumber :
“MKDU ILMU SOSIAL DASAR”, Gunadarma, Januari 1997. Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, Quadrata           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar