Chrome - Background

Minggu, 03 April 2016

Extreme - More Than Words

Saying "I love you"
Is not the words
I want to hear from you
It's not that I want you
Not to say
But if you only knew

How easy
It would be to
Show me how you feel
More than words
Is all you have to do
To make it real
Then you wouldn't
Have to say
That you love me
Cause I'd already know

What would you do?
If my heart
Was torn in two
More than words
To show you feel
That your love
For me is real
What would you say
If I took
Those words away
Then you couldn't
Make things new,
Just by saying
"I love you"
More than words,
More than words

Now that I've tried to
Talk to you
And make you understand
All you have to do
Is close your eyes
And just reach out your hands

And touch me
Hold me close
Don't ever let me go
More than words
Is all I ever
Needed you to show
Then you wouldn't
Have to say
That you love me
Cause I'd already know

What would you do if my heart was torn in two
More than words to show you feel
That your love for me is real
What would you say if I took those words away
Then you couldn't make things new
Just by saying I love you

La di da, da di da, di dai dai da
More than words

La di da, da di da, di dai dai da
More than words

La di dai, dai dai, di dai dai da
La la di da da da

La di dai dai da
La la da da
More than words

Oooh uuuuh uuuh
Uuh

More than words

Kamis, 24 Maret 2016

TUGAS 3 IBD UG

Sastra dan Budaya

PENGERTIAN SASTRA

Kesusasteraan pada lahiriahnya merupakan wujud dalam masyarakat manusia melalui bentuk tulisan dan juga wujud dalam bentuk lisan. Dalam kehidupan sehari-harian, kedua bentuk kesusasteraan sememangnya tidak terpisah dari pada kita. Misalnya, kita akan mendengar musik yang mengandungi lirik lagu yang merupakan hasil sastra. Dan kita sendiri pula akan menggunakan berbagai peribahasa dan pepatah yang indah-indah yang sebenarnya juga merupakan kesusasteraan.
2.      Bentuk-bentuk kesusasteraan.
Kesusasteraan dapat dilahirkan dalam berbagai bentuk bahasa. Dan secara kasarnya ia boleh dikategorikan kepada dua kategori yang besar menurut bentuk bahasa yang digunakan, yakni:
·         Prosa : merujuk kepada hasil kesusteraan yang ditulis dalam ayat-ayat biasa, yakni dengan menggunakan tatabahasa mudah. Biasanya ayat-ayat dalam kesusasteraan akan disusun dalam bentuk karangan. Prosa adalah satu bentuk kesusasteraan yang lebih mudah difahami berbanding dengan puisi. Contoh bagi kesusasteraan prosa ialah: cerpen, novel,skrip drama,essei dan sebagainya.
·         Puisi : merujuk kepada hasil kesusasteraan yang ditulis dengan "tidak menuruti tatabahasa". Ia sebenarnya tidak terdiri daripada ayat-ayat yang lengkap, melainkan terdiri daripada frasa-frasa yang disusun dalam bentuk baris-barisan. Pada lazimnya, puisi merupakan bahasa yang berirama dan apabila dibaca pembaca akan berasa rentaknya. Contoh bagi kesuasteraan puisi termasuklah: Sajak, Syair, Pantun, Gurindam, Lirik, Seloka, Mantera dan sebagainya. Ilmu Budaya dalam Kesusteraan merupakan perpaduan unsur seni kebudayaan dengan kehidupan manusia, dimana dalam proses kehidupannya manusia sering kali melakukan sesuatu.
Dalam kesusastraan dapat diperoleh berbagai gubahan yang mengungkapkan tentang nilai budaya yang menjadi komponen penting dalam pengajaran Ilmu Budaya. Salah satu bentuk sastra itu adalah puisi, dalam arti bahwa pembahasan puisi dalam rangka pengajaran budaya tidak akan diarahkan pada tradisi pendidikan dan pengajaran sastra dan apresiasinya yang murni. Puisi itu akan dipakai sebagai media dan sekaligus sebagai sumber belajar sesuai dengan tema-tema pokok bahasa yang terdapat pada ilmu budaya. Disamping puisi, dalam kesusastraan dikenal juga bentuk drama sebagai wujud karya fiksi yang prosais.
3.      Budaya Yang Dihubungkan Dengan Prosa.
 
Istilah prosa banyak persamaanya. Kadang-kadang disebut narrative fiction, Prose Fiction atau hanya fiction saja. Dalam bahasa indonesia, prosa diterjemahkan menjadi cerita rekaan dan didefinisikan sebagai bentuk cerita atau prosa kisahan yang mempunyai pemeran, lakuan, peristiwa an alur yang dihasilkan oleh daya khayal atau imajinasi. Dalam kesusastraan Indonesia terdapat prosa lama dan prosa baru.
4.           Karya sastra dapat dibagi menjadi dua. Karya sastra yang menyuarakan aspirasi jamannya dan karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya. Karya sastra yang menyuarakan aspiras jamannya mengajak pembaca untuk mengikuti apa yang dikehendaki jamannya. Sedangkan karya sastra yang menyuarakan gejolak jamannya mengajak pembacanya untuk merenung.                                              
      Pada hakikatnya manusia dan budaya tak akan pernah lepas. dimana ada manusia pasti akan terbentuk sebuah kebudayaan tempat para manusia membuat suatu karya seni, bahasa, agama dll. Dan kebudayaan tersebut juga akan berubah seiring dengan bertambahnya waktu dankemajuan teknologi. Maka secara sederhana, manusia adalah pelaku budaya, sedangkan budaya adalah objek yang dilakukan oleh manusia.
Adapun nilai yang dapat diperoleh dari sebuah karya sastra adalah:
1.      Kesenangan
2.      Informasi
3.      Memberi warisan cultural  
4.      Memberi keseimbangan wawasan

PERANAN SASTRA
      Karya sastra mempunyai relevansi dengan masalah-masalah dunia pendidikan dan pengajaran. Sebab itu sangat keliru bila dunia pendidikan selalu menganggap bidang eksakta lebih utama, lebih penting dibandingkan dengan ilmu sosial atau ilmu-ilmu humaniora. Masyarakat memandang bahwa karya sastra hanyalah khayalan pengarang yang penuh kebohongan sehingga timbul klasifikasi dan diskriminasi. Padahal karya sastra memiliki pesona tersendiri bila kita mau membacanya. Karya sastra dapat membukakan mata pembaca untuk mengetahui realitas sosial, politik dan budaya dalam bingkai moral dan estetika.
      Dari dulu sampai sekarang karya sastra tidak pernah pudar dan mati. Dalam kenyataan karya sastra dapat dipakai untuk mengembangkan wawasan berpikir bangsa. Karya sastra dapat memberikan pencerahan pada masyarakat modern. ketangguhan yang sangat dibutuhkan dalam pembangunan. Di satu pihak, melalui karya sastra, masyarakat dapat menyadari masalah-masalah penting dalam diri mereka dan menyadari bahwa merekalah yang bertanggung jawab terhadap perubahan diri mereka sendiri.
      Sastra dapat memperhalus jiwa dan memberikan motivasi kepada masyarakat untuk berpikir dan berbuat demi pengembangan dirinya dan masyarakat serta mendorong munculnya kepedulian, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sastra mendorong orang untuk menerapkan moral yang baik dan luhur dalam kehidupan dan menyadarkan manusia akan tugas dan kewajibannya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan memiliki kepribadian yang luhur.

Selain melestarikan nilai-nilai peradaban bangsa juga mendorong penciptaan masyarakat modern yang beradab (masyarakat madani) dan memanusiakan manusia dan dapat memperkenalkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, melatih kecerdasan emosional, dan mempertajam penalaran seseorang.
     Sastra tidak hanya melembutkan hati tapi juga menumbuhkan rasa cinta kasih kita kepada sesama dan kepada sang pencipta. Dengan sastra manusia dapat mengungkapkan perasaan terhadap sesuatu jauh lebih indah dan mempesona.
 PENGERTIAN BUDAYA
     Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
       Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual, dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
      Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan, dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
     Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan, dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku, dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
KESIMPULAN
 Jadi, sastra dan budaya adalah satu keterkaitan antar sama lain dan tidak dapat dipisahkan karena memiliki ketergantungan satu sama lain. Maka dari itu lahirlah suatu seni yang merupakan perpaduan antara sastra dan budaya. Jika kebudayaan adalah system yang mengatur interaksi manusia di dalam masyarakat, maka bahasa (sastra) adalah suatu system yang berfungsi sebagai sarana berlangsunganya suatu interaksi.

Sumber :
http://bloginnasyifazahrah.blogspot.co.id/2013/09/hubungan-sastra-dan-budaya.html
https://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Rabu, 16 Maret 2016

TUGAS 2 IBD UG

Manusia dan Kebudayaan

          Manusia dan kebudayaan sangat erat terkait satu sama lain. Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari-hari dan juga dari kejadian-kejadian yang sudah diatur oleh Sang Pencipta.
           Budaya tercipta/terwujud merupakan hasil dari interaksi antara manusia dengan segala isi yang ada di alam raya ini. Manusia diciptakan oleh Tuhan dengan dibekali oleh akal pikiran sehingga mampu untuk berkarya di muka bumi ini dan secara hakikatnya menjadi khalifah di muka bumi ini. Di samping itu manusia memiliki akal, intelegensia, intuisi, perasaan, emosi, kemauan, fantasi dan perilaku. Dengan semua kemampuan yang dimiliki oleh manusia maka manusia bisa menciptakan kebudayaan. Kebudayaan adalah produk manusia, namun manusia itu sendiri adalah produk produk kebudayaan. Dengan kata lain, kebudayaan ada karena manusia yang menciptakannya dan manusia dapat hidup ditengah kebudayaan yang diciptakannya. Kebudayaan akan terus hidup manakala ada manusia sebagai pendukungnya Manusia.

  • Manusia
          Dipandang dari segi ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering disebut Homo Economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik). Dan lain sebagainya.
          Manusia diciptakan oleh Tuhan sebagai makhluk hidup yang paling sempurna, melebihi ciptaan Tuhan yang lain. Manusia terdiri dari jiwa dan raga yang dilengkapi dengan akal pikiran serta hawa nafsu. Menanamkan akal dan pikiran kepada manusia agar dapat digunakan untuk kebaikan mereka masing-masing dan untuk orang di sekitar mereka. Manusia diberi hawa nafsu agar mampu tetap hidup di bumi ini. Manusia diturunkan ke bumi oleh Tuhan agar dapat menjadi khalifah dan pemimpin. Menghuni bumi yang kita tempati sekarang ini untuk melanjutkan hidup sebelum kembali kepada-Nya. Salah satu hakekat manusia lainnya ialah manusia sebagai makhluk sosial, hidup berdampingan satu sama lain, berinteraksi dan saling berbagi.


  • Kebudayaan
          Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi kebudayaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
           Banyak pakar dalam bidang sosial mendefinisikan kebudayaan secara istilah, diantaranya dua antropolog Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski yang mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Herkovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain (superorganic). Karena pengertian kebudayaan meliputi berbagai bidang, maka sulit ditentukan arti dari kebudayaan. Contohnya dalam keseharian, istilah kebudayaan diartikan dengan kesenian, entah seni suara, tari, wayang, dsb.
 Beberapa definisi kebudayaan yang di kemukakan oleh beberapa ahli :
  • Ki Hajar Dewantara : Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
  •  Edward B.Taylor : Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang di dapat oleh seseorang sebagai anggota masyarakat.
  •  William H.Haviland : Kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakan oleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.
  • Kamus Umum Bahasa Indonesia (Badudu-Zain) : Kebudayaan adalah, 1. Segala sesuatu yang dilakukan oleh manusia sebagai hasil pemikiran dan akal budinya; 2. Peradaban sebagai hasil akal budi manusia; 3. Ilmu pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang dimanfaatkan untuk kehidupannya dan memberikan manfaat kepadanya.
Tiga wujud Kebudayaan menurut dimensi wujudnya
  1. Kompleks gagasan
  2. Konsep
  3. Pikiran manusia

Kaitan Manusia dan Kebudayaan
          Secara sederhana hubungan antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia dari sisi lain hubungan antara manusia dan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
  1. Eksternalisasi : Proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
  2. Obyektivasi : Proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia.
  3. Internalisasi : Proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakatnya sendri agar dia dapat hidup dengan baik.

KESIMPULAN:
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Sedangkan, Budaya tercipta dari kegiatan sehari-hari dan juga dari kejadian-kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa. Hakikat manusia dalam melestarikan dan menjaga kebudayaan adalah suatu keharusan agar tidak terpengaruh oleh kebudayaan lainnya.

Sumber :
http://laelatulafifah.blogspot.co.id/2011/11/manusia-dan-kebudayaan.html


Rabu, 09 Maret 2016

TUGAS 1 IBD UG

BIODATA


Nama                            : Muhammad Husein Nasution
Tempat/Tanggal Lahir : Bekasi, 3 April 1997
Jenis Kelamin               : Laki-Laki
Usia                              : 18 Tahun
Agama                          : Islam
Pendidikan                    : Mahasiswa Universitas Gunadarma'15
Kelas                             : 1KA28
NPM                             : 14115634

Jumat, 22 Januari 2016

Pertentangan - Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat

1. Pertentangan Sosial
Pertentangan sosial merupakan suatu konflik yang biasanya timbul akibat faktor-faktor sosial, contohnya salah paham. Pertentangan sosial ini adalah salah satu akibat dari adanya perbedaan-perbedaan dari norma yang menyimpang di kehidupan masyarakat. Pertentangan sosial dapat terjadi di dalam kehidupan sehari-hari.
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial, antara lan:
• Rasa iri antara satu sama lain
• Adanya rasa tidak puas dengan perlakuan atau tindakan yang diterima dan diberikan oleh orang lain
• Adanya adu domba diantara masyarakat, kelompok, atau di dalam pemerintahan

Contoh pertentangan sosial:
1. tindakan kekerasan yang dilakukan suporter sepak bola. Oknum-oknum pendukung sebuah kesebelasan sepak bola melakukan pengrusakan dan pembakaran fasilitas-fasilitas umum, seperti rambu-rambu lalu lintas dan taman kota, melempari rumah-rumah penduduk sepanjang lintasan kereta api, dan lain sebagainya. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan karena kesebelasan yang didukungnya kalah dalam permainan. Apakah tindakan kekerasan dari para suporter membuat tim kesebelasan sepak bola tersebut menjadi menang atau wasit akan mengubah skor kalah menjadi menang? Jelas jawabannya tidak mungkin. Tindakan kekerasan tersebut tidak memiliki tujuan apapun yang tertinggal hanyalah kerugian-kerugian bagi semua pihak.

 2. Integrasi Masyarakat
Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu :
  • Pengendalian terhadap konflik dan penympanan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
  • Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut :
  • Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar)
  • Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok.
Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial.

Contoh kasus integrasi masyarakat:
1.masyarakat pendatang berkomunikasi dengan masyarakat setempat dalam acara syukuran, secara tidak langsung masyarakat pendatang berkomunikasi berdasarkan kebudayaan tertentu milik mereka untuk menjalin kerja sama atau mempengaruhi kebudayaan setempat tanpa menghilangkan kebudayaan setempat.


Referensi dan Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Integrasi_sosial

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

1. Pelapisan Sosial

           Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok kelompok social. Dengan adanya atau terjadinya kelompok social ini maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat (stratifikasi social).
Stratifikasi sosial menurut Pitirim A. Sorokin adalah perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis).
Pitirim A. Sorokin dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Stratifikasi sosial menurut Drs. Robert M.Z. Lawang adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
statifikasi sosial menurut Max Weber adalah stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

2. Kesamaan Derajat




             Dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak dan kebebasan yang berkaitan dengan adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara jelas. Sebagaimana kita ketahui Negara Republik Indonesia menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa terkecuali memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, dan ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
             Hukum dibuat dimaksudkan untuk melindugu dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbedaan. Kalua kita lihat empat pasal yang memuat ketentuan-ketentuan tentang hak-hak asasi itu yakni pasal 27, 28, 29 dan 31. Empat pokok hak-hak asasi dalam empat pasal UUD 1945. 
             Pertama tentang kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan : bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”
             Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjujung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara perinsip telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya.

Referensi dan Sumber:
MKDU ISD, Gunadarma 1996 oleh Herwantiyoko dan Neltje F. Katuuk 

PEMUDA DAN SOSIALISASI

1. Pengertian PemudaPemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.
Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya.

2. Pengertian Sosialisasi
Pengertian sosialisasi mengacu pada suatu proses belajar seorang individu yang akan mengubah dari seseorang yang tidak tahu menahu tentang diri dan lingkungannya menjadi lebih tahu dan memahami. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati (mendarahdagingkan – internalize) norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”. 

Proses sosialisasi generasi muda adalah suatu proses yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menselaraskan diri di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya

3.      Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda
Pola dasar pengembangan dan pembinaan Generasi Muda ditetapkan oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan dalam keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar sesuai dengan pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta dapat mencapai sasaran dan tujuan yang dimaksud.
           
Pola Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda disusun berlandaskan:
a)       Landasan Idiil                      : Pancasila
b)      Landasan Konstitusional      : Undang Undang Dasar 1945
c)       Landasan Strategis               : Garis-garis Besar Haluan Negara
d)      Landasan Historis                 : Sumpah Pemuda Tahun 1928 dan Proklamasi
       Kemerdekaan 17 Agustus 1945         
e)       Landasan Normatif               : Etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam
       Masyarakat
Motivasi dasar Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda bertumpu pada stratergi pencapaian tujuan nasional. Seperti telah terkandung di dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV.
Atas dasar kenyaraan di atas diperlukan penataan kehidupan pemuda karena pemuda perlu memaikan peranan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan. Hal tersebuk mengingat masa depan adalah milik generasi muda, namun disadari pula bahwa masa depan tidak berdiri sendiri. Oleh karena itu kualitas kesejahteraan yang membawa nilai-nilai dasar bangsa merupakan faktor penentu dari Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda dalam memasuki masa yang akan dating. 
Tanpa ikut sertanya generasi muda, pembangunan ini sulit berhasil bukam saja karena pemuda merupakan lapisan masyarakat yang cukup besar, tetapi yang lebih penting adalah kreatifitas dan kegairahan pemuda maka pembangunan bangsa kita dalam jangka panjang dapat kehilangan keseimbangannya.
Dalam hal Pengembangan dan Pembinaan Generasi Muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu:
a)       Generasi muda sebagai subyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional
b)      Generasi muda sebagai obyek Pengembangan dan Pembinaan adalah mereka yang masih memerlukan pengembangan dan pembinaan kea rah pertumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional


4. Masalah dan Potensi Generasi Muda 
A.     Permasalahan Generasi Muda 
           Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a)       Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
b)      Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dan fasilitas pendidikan yang     tersedia, baik yang formal maupun non formal.
c)      Kurangnya lapangan kerja atau kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran atau setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.
d)      Menurunnya jiwa idealism, patriotism dan nasionalisme di kalangam masyarakat termasuk generasi muda.
e)       Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
Dalam rangka untuk mencegah permasalahan generasi muda tersebut memerlukan usaha-usaha terpadu, terarah dan berencana dari seluruh potensi nasional dengan melibatkan generasi muda sebagai subyek pembangunan

 B.      Potensi Generasi Muda 
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda perlu dikembangkan adalah:
a)       Idealisme dan daya kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, maka generasi muda dapat melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
b)      Sikap kemandirian dan disiplin murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakanannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada diri generasi muda, agar dengan demikian mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki teggang rasa
c)       Patriotisme dan nasionalisme.
      Pemupukan rasa kebanggan, kecintaan dan turut serta memiliki bangsa dan negara di kalangan generasi muda perlu lebih digalakan, pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapannya untuk membela dan mempertahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.

 5. TUJUAN SOSIALISASI 
a) Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
b) Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengembangkan kemampuannya.
c)  Pengendalian fungsi-fungsi organic yang dipelajari melalui latihan-latihan mengawas diri yang tepat.

Referensi dan Sumber :
“MKDU ILMU SOSIAL DASAR”, Gunadarma, Januari 1997. Harwantiyoko, Neltje F. Katuuk, Quadrata